Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi menyatakan aspirasi mahasiswa mengenai dugaan pelanggaran pengelolaan anggaran dapat menjadi pertimbangan dalam pembentukan panitia khusus (Pansus). Namun, langkah tersebut belum dapat langsung dilakukan karena harus melalui dukungan seluruh fraksi dan Badan Musyawarah DPRD.
Pernyataan itu disampaikan Sardi setelah Asosiasi Mahasiswa Indonesia mendesak DPRD Kota Bekasi membentuk Pansus untuk menelusuri sejumlah dugaan pelanggaran di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Mahasiswa juga menyoroti pengadaan ambulans dan mobil jenazah yang disebut berlangsung pada 2022-2023.
Mahasiswa soroti dugaan manipulasi anggaran
Ketua Asosiasi Mahasiswa Indonesia, Umar S, menuding terdapat dugaan manipulasi anggaran yang dilakukan Wali Kota Bekasi. Ia meminta dugaan tersebut diproses secara hukum apabila hasil penelusuran menemukan unsur pidana.
“Walikota Bekasi melakukan manipulasi anggaran. Ini bisa masuk ke dalam Pidana, karena pejabat publik melakukan tindakan pidana,” kata Umar kepada wartawan, Rabu (16/9).
Selain dugaan manipulasi anggaran, Umar menyebut adanya dugaan korupsi dalam pengadaan ambulans dan mobil jenazah untuk periode 2022-2023. Menurut dia, anggaran yang dihabiskan untuk pengadaan tersebut mencapai Rp5,4 miliar.
“Tindak pidana korupsi, pengadaan ambulance dan mobil jenazah pada tahun 2022-2023, sebanyak Rp5,4 Miliar dihabiskan,” ucapnya.
Umar menilai DPRD Kota Bekasi perlu mengambil langkah lebih lanjut karena masih ada temuan dugaan pelanggaran yang disebut belum terselesaikan. Atas dasar itu, ia meminta Ketua DPRD segera memproses pembentukan Pansus.
“Kami meminta Ketua DPRD Kota Bekasi agar segera membentuk Pansus. Karena banyak temuan-temuan pelanggaran yang belum bisa diatasi oleh DPRD Kota Bekasi,” ujarnya.
Pembentukan Pansus menunggu dukungan fraksi
Sardi mengatakan Pansus yang nantinya dibentuk DPRD diharapkan turut mencerminkan aspirasi mahasiswa. Meski demikian, ia menjelaskan pembentukan alat kelengkapan tersebut membutuhkan dukungan politik dari seluruh fraksi di DPRD Kota Bekasi serta Badan Musyawarah.
“Adapun terkait dengan Pansus, kami harap Pansus yang akan dibentuk oleh DPRD merupakan dari aspirasi dari kawan-kawan mahasiswa,” kata Sardi.
Ia menambahkan, “Jadi Pansus ini bisa dibentuk apabila sudah mendapat dukungan dari semua fraksi-fraksi DPRD dan juga badan musyawarah.”
DPRD akan berkoordinasi dengan Inspektorat
Untuk menindaklanjuti berbagai dugaan temuan, termasuk pengadaan ambulans dan mobil jenazah, DPRD Kota Bekasi akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Bekasi. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memperoleh informasi mengenai ada atau tidaknya temuan dalam proses pengadaan yang disoroti mahasiswa.
“Kemudian terkait dengan adanya temuan-temuan di Kota Bekasi ini, kami akan berkoordinasi dengan inspektorat Kota Bekasi, kita akan lihat kaitan pengadaan ini (ambulance dan mobil jenazah) apakah ada temuan, sehingga inspektorat Kota Bekasi bisa memberikan masukan-masukan kepada DPRD Kota Bekasi,” tutur Sardi.










