Kisah Kunjungan Keluarga Febrie Adriansyah: KPK Angkat Bicara

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Febrie saat ini ditahan oleh Kejaksaan Agung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa tata tertib di Rutan KPK berlaku sama untuk semua tahanan.

Budi menyatakan bahwa Febrie telah menerima kunjungan keluarga hari ini. Selain itu, tim kuasa hukumnya juga dijadwalkan untuk melakukan kunjungan. “Hari ini pihak keluarga sudah melakukan kunjungan terhadap saudara FA di Rutan KPK. Selain itu, FA juga sudah mendapat kiriman makanan dari pihak keluarga ataupun kerabat,” ucap Budi.

Febrie Dititipkan di Rutan KPK

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menitipkan penahanan Febrie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Rutan KPK pada Jumat. Febrie akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama. Kejaksaan Agung belum mengungkapkan detail perkara yang menjerat Febrie.

Source link