Penyelidikan Kematian Sutrimo: Polisi Bawa Bukti ke Labfor

Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bawa Barang Bukti ke Labfor

Polisi melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kematian pria bernama Sutrimo di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pada Senin (27/7), olah TKP dilakukan mulai pukul 13.10 WIB hingga 14.13 WIB. Setelah proses itu selesai, seorang personel terlihat membawa tiga bungkus kertas cokelat yang diduga berisi barang bukti.

Pengiriman Barang Bukti ke Puslabfor

Kasubnit Resmob Polres Jaksel, Ipda Robby Pasha, menyatakan bahwa barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Puslabfor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, belum ada rincian resmi mengenai barang bukti yang diamankan di TKP.

“(Dibawa ke) Labfor,” kata Robby. Sutrimo meninggal dunia pada Kamis (23/7) dan ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent. Almarhum kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans.

Penyelidikan Lebih Lanjut

Pihak kepolisian saat ini tengah mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan klarifikasi dengan pihak terkait, termasuk keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan saksi lainnya. Informasi seperti rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, dan lokasi awal penemuan jenazah juga sedang dalam proses penyelidikan.

Sutrimo disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi Febrie Adriansyah untuk konfirmasi lebih lanjut, namun belum mendapatkan respons.

Source link