Peringatan Lane Hogger di Jalan Tol: Bahaya dan Solusinya

Polda Metro Imbau Pengemudi Waspada ‘Lane Hogger’ di Jalan Tol

Jakarta, CNN Indonesia — Fenomena pengemudi dengan cara berkendara ‘lane hogger’ di jalan tol menjadi sorotan kepolisian.

Perilaku ‘Lane Hogger’ di Jalan Tol

Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di media sosial, kepolisian memberikan imbauan kepada pengemudi untuk waspada terhadap perilaku ‘Lane Hogger’. ‘Lane Hogger’ merupakan istilah bagi pengemudi yang terus berada di lajur kanan jalan tol tanpa alasan yang jelas.

Dalam unggahan tersebut, TMC Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa lajur paling kanan di jalan tol diperuntukkan hanya untuk mendahului kendaraan. Jika arus lalu lintas lancar, sebaiknya pengemudi menggunakan lajur tengah atau kiri. Penggunaan bahu jalan juga tidak dianjurkan.

Bahaya dan Dampak dari Perilaku ‘Lane Hogger’

Perilaku ‘Lane Hogger’ ini tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga dapat membahayakan pengemudi lain. Badan Pengatur Jalan Tol menekankan bahwa pengemudi yang terus menerus berada di lajur kanan jalan tol setelah mendahului harus segera kembali ke lajur awal.

Saat menghadapi pengemudi ‘Lane Hogger’, disarankan bagi pengendara lain untuk memberikan isyarat lampu kedip atau klakson dengan tetap menjaga ketenangan. Perilaku ‘Lane Hogger’ sendiri melanggar aturan lalu lintas yang diatur dalam UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan para pengemudi dapat lebih memperhatikan perilaku berkendara mereka di jalan tol agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Source link