18 Pertanyaan Kasus Asabri: Febrie Tidak Ditahan – Penjelasan Lengkap

Mantan Jaksa Agung Muda Diperiksa Terkait Kasus Korupsi PT Asabri

Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU di perkara PT Asabri.

Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris, mengonfirmasi bahwa kliennya menjalani pemeriksaan mulai dari pukul 09.00 hingga 20.00 WIB. Dalam pemeriksaan selama 11 jam tersebut, terdapat 18 pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Febrie.

Keputusan Menahan atau Tidak Menahan Sepenuhnya Bergantung pada Penyidik

Hotman menyebut bahwa pemeriksaan hari ini berkaitan dengan kasus ASABRI. Sedangkan, terkait kasus dugaan korupsi Krakatau Steel dan pengadaan batu bara untuk PLTU tidak dilibatkan dalam pemeriksaan tersebut. Selain itu, dari hasil pemeriksaan tersebut, Kejagung memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Febrie.

“Kesimpulannya tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka dan tidak ada penahanan hari ini. Hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri,” ungkapnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa keputusan menahan atau tidak menahan seseorang sepenuhnya berada di tangan penyidik.

Tim Khusus Dibentuk Untuk Kasus Korupsi

Sebelumnya, Kejagung telah mengeluarkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda, Febrie Adriansyah. Kejagung membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa senior untuk menangani kasus ini. Para jaksa tersebut mayoritas pernah berdinas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka tidak menunjukkan resistensi terhadap kasus korupsi yang menyeret Febrie.

Febrie diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proses hukum pada perkara PT Asabri dan kasus korupsi lainnya. Kasus ini berkaitan dengan pihak swasta Don Ritto yang diduga melakukan pencucian uang dari korupsi. Febrie, sebagai mantan pejabat terkait, dituduh terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

Source link