Gandeng Privy dan PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai

PERADI Gandeng Privy untuk Digitalisasi Administrasi Advokat

Jakarta, 5 Juni 2026 – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), yang merupakan wadah bagi lebih dari 6000 advokat di seluruh Indonesia, telah menjalin kemitraan strategis dengan Privy sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). Kerja sama ini bertujuan untuk mendigitalisasi seluruh proses administrasi dokumen organisasi guna meningkatkan efisiensi dan keamanan.

Ketua Umum PERADI, Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital dalam meningkatkan tata kelola administrasi organisasi hukum. Dengan pemanfaatan layanan Privy, proses pengelolaan dokumen seperti penandatanganan, pembubuhan e-Meterai, dan pengelolaan akses pengguna dapat dilakukan secara digital, membantu mempercepat dan menyederhanakan berbagai proses administratif.

Transformasi Digital untuk Peningkatan Layanan

Ahmad Fikri Assegaf menyatakan, “Sebagai organisasi profesi hukum terbesar di Indonesia, PERADI mengelola ribuan dokumen administratif setiap tahunnya. Sebelum adopsi layanan digital, proses manual seringkali memakan waktu dan membutuhkan pengelolaan arsip fisik. Dengan kemitraan bersama Privy, diharapkan pengelolaan dokumen dapat dilakukan dengan lebih efisien dan memberikan layanan terbaik bagi anggota dan mitra.”

Penggunaan tanda tangan elektronik dan e-Meterai semakin relevan dalam konteks advokat dan profesi hukum lainnya. Digitalisasi dokumen memungkinkan percepatan proses persetujuan, pengurangan penggunaan dokumen fisik, serta kemudahan dalam pengelolaan arsip. Hal ini juga sejalan dengan meningkatnya aktivitas profesional yang mengandalkan dokumen elektronik.

Privy: Mendukung Digitalisasi Organisasi Profesi

Marshall Pribadi, CEO & Founder Privy, menyambut baik kerja sama dengan PERADI. Privy sebagai platform tanda tangan elektronik dapat membantu akselerasi proses administrasi organisasi dengan melibatkan banyak dokumen dan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Dukungan ekosistem digital trust dari Privy memberikan jaminan keamanan dan kecepatan dalam proses pengelolaan dokumen organisasi.

Saat ini, Privy telah menjadi pilihan lebih dari 71 juta pengguna individu dan 200 ribu perusahaan dengan berbagai bidang usaha. Melalui kemitraan ini, diharapkan digitalisasi administrasi advokat dapat menjadi acuan bagi organisasi profesi lainnya dalam mengadopsi teknologi tanda tangan elektronik untuk efisiensi dan keamanan dokumen.

Source link