Penawaran Barang Sitaan Harvey Moeis oleh BPA Kejagung







BPA <a href="https://portalmetrotv.com/2026/06/07/daftar-mark-up-pengadaan-untuk-keuntungan-miliaran/">Kejaksaan Agung</a> Lelang Barang Rampasan dari Harvey Moeis

BPA Kejaksaan Agung Lelang Barang Rampasan dari Harvey Moeis

Jakarta, CNN Indonesia — Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggelar lelang barang rampasan dari terpidana Harvey Moeis dalam kegiatan BPA Fair hari ketiga pada Rabu (20/5).

Barang yang Dilelang

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, barang-barang Harvey Moeis yang dilelang saat ini baru berupa perhiasan, tas, dan beberapa mobil. Direncanakan bahwa lelang akan terus dilakukan dan barang yang dilelang akan semakin bertambah setiap bulannya.

Pemusnahan Barang Sitaan Palsu

Pada BFA Fair hari ini, dilakukan juga pemusnahan barang sitaan palsu milik terpidana Jimmy Sutopo yang terdiri dari 14 jam tangan yang palsu. Nilai dari jam tangan tersebut mencapai Rp15 juta per unitnya, namun karena barang palsu yang tidak dapat memberi manfaat kepada negara, jam tangan tersebut dimusnahkan.

Sebelumnya, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan ada 308 aset rampasan yang akan dilelang dalam kegiatan BPA Fair. Aset-aset tersebut terdiri dari mobil mewah, tas mewah, perhiasan, emas, serta barang koleksi seperti lukisan maupun patung.

Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa total terdapat 245 lot aset yang akan dijual lelang secara terbuka dan akuntabel dalam kegiatan BPA Fair. Lelang dilakukan selama 18-21 Mei 2026.


Source link