Berita  

Duduk Perkara: Kasus OTT Kepala KPP Pajak Banjarmasin Mulyono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan suap restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB). Mereka adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono, Dian Jaya Demega yang merupakan fiskus dan anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, serta Venasius Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer PT BKB. Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 4 Februari 2026 berhasil mengungkap kasus ini. Sebagai informasi tambahan, PT BKB pada tahun 2024 mengajukan permohonan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tahun pajak tersebut, dengan Tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin yang melakukan pemeriksaan. Pada konstruksi kasus ini, terungkap bahwa uang suap sebesar Rp1,5 miliar disepakati antara anggota terkait PT BKB dan KPP Madya Banjarmasin.

Bukti penggunaan uang suap ini juga telah diamankan oleh KPK, termasuk uang fisik sebesar Rp1 miliar. Harapan KPK adalah bahwa langkah penindakan ini dapat menjadi pemicu perbaikan sistem di Direktorat Jenderal Pajak dan sektor perpajakan lainnya untuk mengurangi potensi korupsi. Selain itu, penutupan celah korupsi di sektor perpajakan diharapkan dapat meningkatkan tax ratio dan penerimaan negara secara berkelanjutan, yang merupakan aspek penting dalam menilai sistem perpajakan suatu negara.

Source link