Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait dengan barang impor yang masuk ke Indonesia. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi tersebut terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia, namun belum memberikan detail lebih lanjut. Budi menyatakan bahwa akan memberikan update mengenai barang impor tersebut di kemudian hari.
Hari ini, KPK melakukan OTT di Jakarta terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dimana tim KPK sedang memeriksa sejumlah pejabat Bea Cukai. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT di Ditjen Bea dan Cukai. Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Ditjen Bea dan Cukai, Budi Prasetyo, juga telah mengonfirmasi bahwa sedang berlangsung pemeriksaan oleh tim KPK terhadap pejabat Bea Cukai.
Ini merupakan OTT kedua yang dilakukan KPK pada hari itu setelah sebelumnya menangkap pimpinan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Selengkapnya mengenai perkembangan kasus ini dapat diikuti melalui sumber berita resmi.












