Berita  

21 Karung Cacahan Uang di TPS Bekasi: Dugaan Uang Asli

Polisi berhasil mengamankan total 21 karung yang diduga berisi cacahan uang kertas rupiah di tempat pembuangan sampah liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sesuai dengan pernyataan Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah. Temuan ini berawal dari laporan masyarakat dan informasi dari media sosial, yang kemudian diinvestigasi oleh petugas.

Petugas berhasil mengamankan sekitar 21 karung cacahan kertas yang diduga berasal dari potongan uang pecahan, seperti Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp2 ribu. Tindakan preventif ini dilakukan agar barang bukti tidak disalahgunakan oleh publik. Proses penyelidikan juga melibatkan pemeriksaan empat saksi, termasuk pemilik lahan dan pekerja pemilah sampah. Kerjasama dilakukan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk mengungkap aktivitas pengelolaan sampah ilegal di lokasi tersebut.

Polisi juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan keaslian cacahan uang tersebut, mengingat pentingnya keamanan dokumen negara. Dedi Kurniawan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi membenarkan bahwa cacahan tersebut merupakan uang rupiah asli. Saat ini, otoritas terkait sedang berkoordinasi untuk melacak asal-usul cacahan uang tersebut.

Sementara itu, pemilik lahan Santo mengungkapkan ketidaktahuannya terkait material tersebut yang digunakan untuk menguruk lahan. Dia juga menegaskan bahwa aktivitas pembuangan di lahan tersebut sudah dihentikan setelah menarik perhatian di media sosial. Pembuangan cacahan kertas dilakukan oleh seseorang menggunakan mobil dump truck dalam beberapa bulan terakhir. Kolaborasi antara berbagai pihak dilakukan untuk menindaklanjuti penemuan ini.

Source link