Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui sembilan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk periode 2026-2031 dalam rapat Paripurna yang diselenggarakan pada Selasa (27/1). Keputusan ini diambil setelah Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta persetujuan dari anggota rapat terkait laporan Komisi II DPR RI mengenai hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031.
Dari sembilan nama yang disetujui, Hery Susanto ditetapkan sebagai Ketua Ombudsman RI dan Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, tujuh anggota Ombudsman RI lainnya adalah Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, serta Syafrida Rachmawati Rasahan.
Sebelumnya, Komisi II DPR telah menyetujui sembilan calon anggota Ombudsman RI melalui uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan pada Senin (26/1). Keputusan ini diambil setelah musyawarah mufakat yang melibatkan delapan fraksi di Komisi II DPR RI. Dari 18 calon anggota yang mengikuti seleksi awal, kini sembilan orang telah terpilih. Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda setelah rapat.
Ini adalah langkah penting dalam pengangkatan anggota Ombudsman RI yang akan bertugas selama periode 2026-2031, menunjukkan kerjasama antara pihak-pihak terkait dalam proses seleksi dan penugasan. Semua ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kredibilitas dan keberlanjutan Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pemerintahan yang independen.












