Berita  

Polri Tangkap 64 Ribu Tersangka Kasus Narkoba di 2025: Barbuk Rp41 Triliun

Polri mengumumkan telah menangkap total 64.046 tersangka dari 48.417 kasus narkoba sepanjang 2025. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan data ini dalam rapat kerja di Komisi III DPR pada hari Senin (26/1). Dari jumlah tersebut, 9.480 tersangka telah menjalani rehabilitasi, seperti yang disampaikan oleh Listyo. Selain itu, Polri juga berhasil mengamankan 590 ton barang bukti senilai Rp41 triliun dari sekitar 48 ribu kasus yang telah diproses. Listyo menegaskan bahwa ini dapat menyelamatkan 1,79 miliar jiwa jika barang tersebut beredar kepada masyarakat.

Dengan mengungkap fakta bahwa masih ada 118 kampung narkoba di seluruh Indonesia, yang mengalami penurunan dari 228 kampung sebelumnya, Polri berkomitmen untuk melibatkan semua elemen masyarakat dalam memberantas keberadaan kampung narkoba. Pada awal 2026, Polri telah menangkap 2.012 tersangka kasus narkoba dan menyita 592 kilogram barang bukti senilai Rp418,8 miliar. Polri juga memiliki lima program utama dalam pemberantasan korupsi, meliputi pengungkapan jaringan nasional dan internasional, pengawasan pintu masuk dan keluar, mengubah kampung bebas narkoba, dan mengungkap tindak pidana kesehatan.

Dengan adanya langkah-langkah ini, Polri berharap dapat menciptakan penanganan yang optimal dalam upaya pemberantasan narkoba. Ini mencakup strategi pendek, menengah, dan panjang untuk memastikan efektivitas jangka waktu yang diberikan kepada kasus-kasus narkoba di Indonesia. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Source link