Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP) memberikan dukungan penuh terhadap sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Menurut Ketua Umum KBPP, Bimo Suryono, posisi Polri yang langsung di bawah Presiden sudah sesuai secara konstitusional dan yuridis. Bimo menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru, seperti tumpang tindih kewenangan dan penurunan independensi institusi penegak hukum.
Bimo menekankan pentingnya menjaga Polri sebagai institusi profesional yang bebas dari kepentingan sektoral. Dia menyatakan bahwa pembenahan internal institusi, seperti penerapan sistem meritokrasi untuk kenaikan jabatan serta sistem reward and punishment yang adil, sangat penting. Bimo juga menyoroti aspek kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia Polri, yang harus terjamin untuk mewujudkan Polri yang profesional.
KBPP Polri sebagai bagian dari keluarga besar Polri juga berkomitmen untuk mendorong reformasi internal yang berkelanjutan. Bimo menegaskan bahwa menjaga Polri tetap di bawah Presiden adalah pilihan konstitusional yang tepat, dengan syarat adanya komitmen kuat untuk membangun institusi yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian, dengan alasan hal tersebut dapat melemahkan institusi Polri, negara, dan Presiden. Sigit menegaskan bahwa Polri harus tetap di bawah Presiden, dan bahkan lebih baik jika tidak ada menteri kepolisian. Dalam sebuah rapat di Komisi III DPR, Sigit juga menyatakan penolakannya terhadap tawaran menjadi menteri kepolisian, dengan menyebut bahwa lebih baik menjadi petani daripada menduduki jabatan tersebut.












