Evaluasi Buntut Longsor Cisarua: DPR Mendorong Langkah Pemerintah

Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait penyebab bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Rajiv juga mendorong pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna melakukan investigasi secara terbuka dan akuntabel. Menurut Rajiv, bencana alam harus dilihat dalam konteks kerusakan ekosistem dan lemahnya pengawasan tata ruang, bukan hanya sebagai faktor cuaca ekstrem. Dugaan alih fungsi lahan di kawasan rawan bencana juga harus diperiksa secara serius agar tragedi serupa tidak terulang.

Rajiv menyebut penanganan bencana tidak cukup pada tahap darurat dan bantuan kemanusiaan, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan tata kelola lingkungan dan pengawasan wilayah rawan bencana. Kawasan lereng dan hulu seperti Gunung Burangrang memiliki fungsi ekologis vital sebagai penyangga kehidupan, dan aktivitas manusia yang merusak lingkungan dapat meningkatkan risiko bencana. Rajiv menekankan pentingnya tata kelola lingkungan untuk mencegah bencana di masa depan.

Terkait hal ini, Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan DPR RI yang dipimpin Rajiv juga akan mengevaluasi perizinan penyebab bencana alam di berbagai wilayah Indonesia. Panja Fungsi Lahan DPR RI bertujuan untuk mendalami regulasi terkait alih fungsi lahan di daerah rawan bencana alam. Selain itu, proses evakuasi korban dan identifikasi jenazah setelah longsor di Kabupaten Bandung Barat masih berlangsung, dengan sebagian korban sudah diidentifikasi. Proses investigasi dan ilmu patologi forensik terus dilakukan untuk mengidentifikasi korban yang belum teridentifikasi.

Source link