Dugaan Pungli Kajari Padanglawas dan Kasi Intel: Penyelidikan Kejagung

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padanglawas (Palas), Sumatera Utara, beserta timnya sedang diperiksa terkait dugaan pungutan liar (pungli) terkait dana desa. Pemeriksaan awal dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebelum kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Setelah pemeriksaan preliminer, ketiganya langsung diserahkan ke Kejagung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman untuk menentukan kebenaran dugaan-dugaan yang ada. Kejaksaan Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap oknum yang terlibat dalam penyimpangan, termasuk di internal institusi. Meskipun informasi mengenai nilai pungutan masih belum pasti, Kejagung akan melanjutkan proses investigasi untuk mengungkap fakta sebenarnya. Ketiganya diduga melakukan pengutipan dana desa dari kepala desa di Padanglawas dengan nilai mencapai Rp15 juta per desa, namun dalam pemeriksaan awal mereka membantah tudingan tersebut. Proses pemeriksaan masih berlangsung di Kejaksaan Agung untuk menemukan kejelasan dalam kasus ini.

Source link