Berita  

KPK Investigates Bribery Money Flow to Several Parties in Tax Office

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan aliran uang terkait kasus suap pengurangan pajak PT Wanatiara Persada (WP) kepada oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa ada dugaan aliran uang dari pihak tersangka ke pihak-pihak Ditjen Pajak Pusat. Namun, belum ada informasi detail mengenai oknum di Ditjen Pajak yang diduga menerima aliran uang tersebut.

Dugaan ini muncul karena pegawai Ditjen Pajak diduga terlibat dalam penentuan nilai pajak yang harus dibayarkan oleh PT WP. KPK telah melakukan penggeledahan di kantor pusat Ditjen Pajak dan kantor PT WP. Selain dokumen dan barang bukti yang disita, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selain itu, dalam proses penanganan kasus ini, KPK menemukan potensi kurang bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp75 miliar oleh PT WP. Setelah kesepakatan, nilai pembayaran pajak untuk PT WP ditetapkan sebesar Rp15,7 miliar, turun sekitar Rp59,3 miliar dari nilai sebelumnya. Direktur DJP, Rosmauli, menyatakan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif dalam proses hukum ini dan mendukung langkah KPK.

KPK terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus suap pengurangan pajak yang melibatkan berbagai pihak. Selain itu, DJP juga menjanjikan kerjasama penuh dalam rangka mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Peristiwa ini menunjukkan upaya keras dalam memberantas korupsi di Indonesia demi terciptanya tata kelola yang baik dalam bidang perpajakan.

Source link