Satreskrim Polresta Malang, Jawa Timur, menetapkan eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, sebagai tersangka dalam kasus pornografi dan asusila setelah diadukan oleh tetangganya, Nurul Sahara, pada September 2025. Kasus ini menjadi panjang karena melibatkan Yai Mim dan tetangga rumahnya dari sengketa lahan parkir hingga tuduhan pemerasan. Dalam proses hukumnya, Yai Mim dianggap terlibat dalam dugaan pornografi dan asusila terkait dengan video yang dianggap mengarah ke konten pornografi. Kasus ini juga melibatkan laporan tindak pidana pelecehan seksual yang awalnya diajukan oleh Nurul Sahara terhadap Yai Mim. Meskipun Yai Mim membantah tuduhan penyebaran video porno dengan istrinya, hal ini menciptakan konflik lebih lanjut dalam kasus tersebut. Meskipun Yai Mim mengklaim kebal hukum sebagai pasien rumah sakit jiwa, ia tetap dihadapkan pada proses hukum terkait dengan kasus yang melibatkannya. Sengketa dengan tetangga Sahara pun menjadi bagian dari perseteruan yang berkembang, dimulai dari masalah parkir mobil hingga laporan-laporan saling menuduh antara kedua belah pihak kepada polisi. Dengan berbagai perkembangan tersebut, Yai Mim berkomitmen untuk mengikuti proses hukum yang berjalan dengan mempercayakan penanganan pada pengacaranya dan pihak kepolisian, tanpa memberikan uang untuk mempengaruhi hasil perkara.
Kasus Yai Mim: Sengketa Tetangga & Tersangka Pornografi
Read Also
Recommendation for You

Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengumumkan peningkatan jumlah petugas haji dari unsur TNI…

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan (Tangsel) akan memberlakukan sanksi terhadap YP, seorang guru di…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penangkapan terhadap Bupati Pati Sudewo dan beberapa pihak lainnya…

Letusan Gunung Ili Lewotolok menyebabkan penyebaran abu vulkanik yang semakin meluas di Kabupaten Lembata, Nusa…

Komisi Pemberantasan Korupsi Jawa Timur menggelar Operasi Tangkap Tangan di Madiun pada Senin (19/1). Sejumlah…







