Jakarta, CNN Indonesia – Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dalam materi standup comedy-nya di acara ‘Mens Rea’. Laporan tersebut diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026. Pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan bahwa materi komedi yang dipresentasikan oleh Pandji dianggap menghina dan menimbulkan kegaduhan.
Rizki menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan seorang seniman stand-up comedian yang sangat populer, dengan inisial P. Materi standup comedy Pandji tersebut dinilai bisa memecah belah dan menimbulkan keresahan, terutama di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah. Dalam narasinya, Pandji dianggap mengarahkan fitnah bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis sebagai syarat mendapatkan imbalan.
Laporan yang diajukan juga menyertakan bukti berupa rekaman materi standup comedy Pandji. Rizki berharap Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil Pandji untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga saat ini, CNNIndonesia.com belum menerima respons dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto terkait hal ini.












