Berita  

Kepulauan Sitaro Tanggap Darurat: Langkah Penting dalam Penanganan Bencana

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menerapkan status tanggap darurat bencana di Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, dan Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara. Status ini diumumkan setelah wilayah tersebut dilanda banjir bandang. Pemerintah daerah setempat menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi selama 14 hari mulai 5 hingga 18 Januari 2026. Keputusan ini merupakan dasar untuk percepatan penanganan darurat di wilayah terdampak.

Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, menyebutkan bahwa operasi penanganan bencana masih berlangsung intensif, dengan fokus utama pada pencarian korban hilang dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terkena dampak bencana. BNPB melaporkan bahwa sudah ada 16 orang meninggal dunia dan tiga orang masih hilang akibat banjir bandang yang terjadi pada Senin, 5 Januari. Banjir tersebut disebabkan oleh hujan deras yang melanda wilayah tersebut, menyebabkan sungai meluap secara tiba-tiba di empat kecamatan.

Sebanyak 682 jiwa terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman, sementara lima korban meninggal telah diidentifikasi dan identitas korban lainnya masih dalam proses identifikasi. Beberapa warga mendapatkan perawatan medis di puskesmas setempat dan rumah sakit di Kota Manado akibat luka yang mereka alami. Selain itu, tujuh rumah hanyut dan lebih dari 120 rumah rusak, termasuk kerusakan pada akses jalan, bangunan, dan infrastruktur lainnya.

Source link