Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ledakan kapal tanker MT Federal II di kawasan industri galangan kapal PT. ASL Shipyard Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau. Mereka berasal dari manajemen perusahaan tersebut. Identitas para tersangka belum diungkap, termasuk dugaan kelalaian yang menjadi penyebab kecelakaan kerja dan ledakan kapal yang menewaskan 14 pekerja serta melukai 17 orang lainnya. Kejadian tragis ini terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Tragedi Kapal Tanker Batam: 7 Tersangka, Korban Jiwa Meningkat
Read Also
Recommendation for You

Sejumlah tokoh senior yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengungkapkan isu-isu penting yang sedang…

Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi terkait laporan dugaan penipuan trading kripto yang…

Sersan Mayor (Serma) Tengku Dian Anugrah dihadapkan pada tuntutan pidana mati dalam kasus pembunuhan istrinya,…

Jawa Tengah dikenal sebagai “kandang banteng” karena dominasi PDI Perjuangan (PDIP) dalam pemilihan gubernur dan…

Pada hari Minggu, suporter dari klub sepakbola Persija dan Persib terlibat dalam bentrokan di wilayah…







