Berita  

Penyelidikan KPK Tentang Dugaan Mark up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menunggu informasi dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait dugaan mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh, tetapi juga aktif mencari informasi lainnya. Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, KPK menggunakan berbagai metode, termasuk membangun perkara atau case building, dalam mengusut dugaan korupsi. Masyarakat juga didorong untuk berpartisipasi dengan memberikan informasi terkait, karena laporan aduan dari publik dianggap positif sebagai bentuk keterlibatan langsung dalam pemberantasan korupsi.

Asep menegaskan bahwa KPK tidak menunggu untuk menyelidiki kasus tindak pidana korupsi, melainkan proaktif dalam mengumpulkan informasi dan bukti terkait jika ada informasi yang mengarah ke sana. Sebelumnya, Mahfud merasa bingung karena KPK meminta dirinya melaporkan dugaan mark up Whoosh, namun dalam hukum pidana, penegak hukum berwenang untuk langsung melakukan penyelidikan tanpa perlu laporan resmi.

Dugaan mark up Whoosh pertama kali diungkapkan oleh Mahfud di akun YouTube resminya, di mana dia menyampaikan perhitungan biaya kereta cepat yang berbeda dengan perhitungan dari Cina. Diskusi antara Agus Pambagio dengan Antony Budiawan di televisi swasta juga menjadi salah satu sumber informasi terkait hal ini. Dengan berbagai informasi yang terkumpul, KPK terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dari dugaan korupsi tersebut.

Source link