Analisis: Keputusan Prabowo Menolak Bentuk TGPF Demo Agustus

Menko Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tidak akan membentuk tim gabungan pencari fakta untuk menyelidiki kericuhan dalam gelombang demo Agustus yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Yusril mengatakan bahwa saat bertemu dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana beberapa waktu lalu, Prabowo menyambut baik usulan untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Namun, Prabowo akhirnya menegaskan bahwa pemerintah tidak perlu membentuk TGPF seperti yang diusulkan oleh Sinta Nuriah Wahid dan yang lainnya.

Yusril menjelaskan bahwa ada tim independen yang sudah dibentuk oleh enam lembaga negara terkait HAM, termasuk Komnas HAM, untuk menyelidiki peristiwa demo tersebut. Prabowo juga memberikan izin kepada Komnas HAM dan lima lembaga HAM lainnya untuk melakukan penyelidikan terkait kekerasan dalam demo Agustus. Hal ini dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta di balik peristiwa tersebut.

Wacana pembentukan tim investigasi independen muncul setelah Prabowo berdialog dengan tokoh GNB di Istana. Anggota GNB dan mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengungkapkan bahwa salah satu aspirasi GNB adalah pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut kericuhan dalam demo yang terjadi pada bulan Agustus di Jakarta dan beberapa kota lainnya. Presiden menyetujui pembentukan Komisi Investigasi Independen tersebut sebagai langkah untuk menghilangkan tuduhan dan fitnah yang muncul pasca-demo. Itulah sebabnya dibutuhkan komisi independen untuk memastikan bahwa aksi demonstrasi damai yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil tidak disalahkan sebagai penyebab kerusuhan.

Source link