Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto saat ini tengah mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan pembentukan Tim Reformasi Polri. Tim Reformasi Polri kemungkinan akan segera dilantik dalam waktu dekat. Menurut Yusril, Prabowo telah menetapkan masa kerja tim tersebut selama beberapa bulan untuk menyelesaikan rumusan terkait reformasi Polri, termasuk melakukan evaluasi terhadap kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan kepolisian.
Proses reformasi ini dilakukan dalam upaya untuk merumuskan perubahan yang diperlukan dan menyesuaikan Undang-undang tentang Kepolisian yang telah berlaku selama lebih dari 20 tahun terakhir. Yusril juga menegaskan bahwa pembentukan Tim Reformasi Polri ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan Kapolri. Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menegaskan bahwa komposisi anggota tim tersebut masih dirahasiakan dan akan diumumkan secara resmi oleh Prabowo ke depan. Dalam rapat di Komisi XIII DPR, Juri menegaskan pentingnya kehadiran tim tersebut dalam mengimplementasikan reformasi Polri sesuai dengan keinginan publik.