Polisi Makassar masih menyelidiki adanya dugaan aktor intelektual di balik insiden pembakaran dan penjarahan di kantor DPRD Sulawesi Selatan serta Makassar pada bulan Agustus lalu. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa penyidik sedang fokus menelusuri jaringan komunikasi para pelaku untuk mengidentifikasi pihak yang memobilisasi massa. Pemeriksaan terhadap ponsel yang disita diharapkan dapat memberikan petunjuk baru yang mengarah pada provokator atau aktor intelektual lain.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada tersangka baru selain para pelaku di lapangan. Namun, polisi tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka tambahan jika ada bukti kuat yang ditemukan. Terkait dengan uang hasil penjarahan mesin ATM di kantor DPRD Makassar, polisi mengungkap bahwa uang tersebut digunakan oleh para tersangka untuk kebutuhan sehari-hari, seperti membeli barang elektronik dan melunasi cicilan motor.
Total uang yang diambil dari ATM tersebut sebesar Rp320 juta dan dibagikan kepada para pelaku yang diperkirakan berjumlah sekitar 20 orang. Arya menjelaskan bahwa empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjarahan ATM tersebut, namun masih ada beberapa orang lain yang sedang dalam pengejaran. Para tersangka datang ke DPRD Makassar dengan membawa alat-alat untuk membongkar mesin ATM selama demo rusuh pada bulan Agustus lalu.
Polisi terus melakukan upaya pengejaran terhadap para pelaku pembakaran dan penjarahan di kantor DPRD Makassar sesuai dengan kejadian pada saat demo rusuh bulan Agustus.