Pelaku Penusukan Anggota TNI Wonosobo: Ditangkap oleh Otoritas

Terduga pelaku penusukan anggota TNI Serda Rahman Setiawan (41) yang menyebabkan korbannya tewas telah berhasil ditangkap di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Pelaku pembunuhan yang telah diidentifikasi sebagai Iwan (35) warga Desa Sedayu, Kabupaten Wonosobo, kini dalam proses hukum yang berlaku. Kapolres Wonosobo, AKBP Kasim Akbar Bantilan, menyatakan bahwa motivasi di balik perbuatan pelaku masih dalam tahap penyelidikan.

Mengenai tuntutan dari masyarakat setempat, Akbar menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memperhatikan aspirasi warga seiring dengan proses hukum yang sedang berjalan. Baginya, pelaku harus bertanggung jawab atas tindakannya. Kejadian penusukan yang menyebabkan kematian anggota TNI Kodim 0707/Wonosobo terjadi di sebuah kafe Shaka di Kecamatan Sapuran pada malam Minggu (14/9).

Kabar penangkapan pelaku disambut oleh ratusan warga Desa Jambusari yang datang ke Mapolres Wonosobo untuk menuntut agar pelaku dihukum setimpal, bahkan hukuman mati. Warga Sijambu, Rully Khoirul Anas, menyampaikan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku untuk lolos dari hukuman yang seberat-beratnya. Kapolres menyambut baik tuntutan masyarakat dan menyatakan bahwa berkas kasus akan segera dilimpahkan ke kejaksaan dengan tuntutan hukuman mati. Diberitakan oleh CNN Indonesia.

Source link