Fraksi Golkar dan Demokrat mendorong RUU Perampasan Aset untuk segera dibahas di DPR menyusul tuntutan publik dalam gelombang unjuk rasa pada 25-31 Agustus lalu. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengakui pihaknya telah melakukan diskusi tentang RUU tersebut dengan anggota fraksinya di Komisi III dan XIII. Menurutnya, Partai Demokrat bersedia membahas RUU tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap tuntutan masyarakat. Sementara itu, Sekjen Partai Golkar dan Ketua Fraksi, Sarmuji, telah lama menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset. Mereka berharap pembahasan RUU harus dilakukan dengan seksama dan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan ahli. DPR RI dan pemerintah telah sepakat untuk menyelesaikan proses pembahasan RUU Perampasan Aset pada tahun 2025 dalam rapat evaluasi Prolegnas. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR. Selain itu, hasil rapat telah menetapkan RUU tersebut akan menjadi usul inisiatif DPR.
Dukungan Golkar-Demokrat untuk RUU Perampasan Aset: Pembahasan Urgen

Read Also
Recommendation for You

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar DPR dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang…

Badan Kehormatan DPRD Gorontalo akan melakukan penyelidikan terkait perjalanan dinas Wahyudin Moridu ke Makassar, Sulawesi…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo segera memanggil teman wanita dari…

Sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Raya BSD Utama, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat…