Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, untuk bersikap jentelmen dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Permintaan ini ditujukan sebagai respons terhadap pernyataan Maruf yang menyatakan bahwa tim kuasa hukum Delpedro tidak bisa bersikap jentelmen karena penangkapan kliennya dianggap tidak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Yusril menegaskan bahwa perlawanan harus dilakukan dengan cara mengikuti proses hukum yang ada, melakukan adu argumen dengan pihak berwenang, dan menghadapi kasus tersebut di pengadilan.
Yusril menilai bahwa apabila terdapat perbedaan pendapat antara pihak kuasa hukum Delpedro dengan polisi mengenai keabsahan penangkapan, maka langkah yang harus diambil adalah melakukan perlawanan melalui proses hukum yang berlaku. Melalui jalur hukum, rakyat akan dapat menilai argumen mana yang lebih meyakinkan antara pihak kuasa hukum dengan penegak hukum. Sebelumnya, kuasa hukum Delpedro telah menanggapi permintaan Yusril agar bersikap jentelmen dengan menyatakan kesulitan untuk melakukannya karena proses penangkapan yang dianggap tidak sesuai dengan koridor hukum. Tim kuasa hukum Delpedro bahkan meminta agar pemerintah meninjau dan mengevaluasi proses penangkapan yang dilakukan terhadap aktivis tersebut.
Delpedro Marhaen sendiri ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena diduga terlibat dalam aksi penghasutan dan penyebaran informasi elektronik yang menyebabkan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa. Aktivis tersebut disebut telah mengajak pelajar dan anak-anak untuk turun ke jalan dan melakukan aksi kerusuhan. Dengan demikian, Yusril mengingatkan pihak kuasa hukum untuk tetap bersikap jentelmen dalam menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung, meskipun terdapat perbedaan pandangan terkait keabsahan penangkapan yang dilakukan.