Alasan DPR Pangkas Tunjangan Listrik: Dampak Komunikasi & Transport

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah memutuskan untuk memotong sejumlah tunjangan anggota dewan periode 2024-2029. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan keputusan ini setelah rapat konsultasi dengan para pemimpin fraksi DPR di Jakarta. Rapat tersebut memutuskan untuk memangkas tunjangan dan fasilitas anggota dewan, termasuk biaya langganan listrik, jasa telepon, dan biaya transportasi.

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap tuntutan tenggat waktu 17+8 Tuntutan Rakyat yang disampaikan dalam demonstrasi pada akhir Agustus 2025. Tuntutan ini terdiri dari dua bagian, yaitu tuntutan jangka pendek dan jangka panjang. Beberapa tuntutan yang diajukan oleh masyarakat termasuk penarikan TNI dari pengamanan sipil, pengawasan terhadap kenaikan tunjangan dan gaji anggota DPR, serta transparansi anggaran.

Sebagian tuntutan telah dipenuhi, tetapi masih ada beberapa yang belum terselesaikan, seperti pembebasan demonstran yang ditahan polisi dan investigasi lebih lanjut terkait kasus-kasus yang terjadi selama demonstrasi. DPR berkomitmen untuk memperkuat transparansi anggaran dan melibatkan publik lebih dalam dalam proses legislasi. Selain itu, sejumlah tuntutan jangka panjang juga harus ditunaikan, seperti reformasi besar-besaran DPR, reformasi partai politik, dan evaluasi kebijakan ekonomi hingga tata kelola ketenagakerjaan. Semua tuntutan ini seharusnya diimplementasikan paling lambat pada 31 Agustus 2026.

Source link