Koalisi sipil, mahasiswa, dan elemen warga lain terus menekan pemerintah dan DPR untuk menindaklanjuti tuntutan mereka yang disuarakan melalui gelombang demonstrasi 25-31 Agustus. Unjuk rasa dilakukan di tiga lokasi berbeda secara bersamaan, yaitu di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka, yang digerakkan oleh aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak). Selain itu, gerbang utama DPR didatangi oleh aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan sejumlah influencer yang menyerahkan tuntutan 17+8 di Gerbang Pancasila.
Pesohor seperti Jerome Polin, Ferry Irwandi, Andovi Da Lopez, Jovial Da Lopez, Fathia Izzati, Andhita F Utami, dan Jeremy Owen turut hadir dalam unjuk rasa tersebut. Meskipun tiga unjuk rasa tersebut memiliki rumusan tuntutan yang berbeda, namun substansi utamanya tetap sama, termasuk reformasi DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, dan pembentukan tim investigasi terkait kerusuhan selama 25-31 Agustus.
Pemerintah dan DPR diberi dua tenggat waktu untuk memenuhi tuntutan tersebut, dengan batas waktu pendek pada 5 Agustus dan batas waktu panjang pada Agustus 2026. Respons dari pemerintah dan DPR terhadap tuntutan tersebut beragam. Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat bersama delapan pimpinan fraksi di DPR untuk membahas tuntutan peserta demonstrasi. Hasil rapat menyetujui dua agenda reformasi DPR, yaitu penghentian tunjangan perumahan dan moratorium kunjungan kerja luar negeri.
Sementara itu, pembebasan pendemo yang ditahan dan pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi permasalahan yang belum sepenuhnya terpecahkan. Fraksi Gerindra berkoordinasi dengan kepolisian terkait pembebasan pendemo, sedangkan Fraksi PKB menyatakan bahwa rapat internal pimpinan fraksi DPR belum membahas RUU Perampasan Aset. Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto menyatakan bahwa semua tuntutan demonstrasi sudah didengar oleh Presiden Prabowo Subianto, namun tidak semua tuntutan dapat dipenuhi. Daftar lengkap tuntutan demo 17+8 juga disampaikan, mencakup berbagai aspek yang harus direformasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.