Sebuah aksi damai dengan nama aksi piknik nasional rakyat digelar di depan Gedung MPR/DPR oleh massa yang terdiri dari mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil pada Jumat (5/9) hari ini. Mereka menuntut pertanggungjawaban pemerintah dan DPR dengan agenda menagih 17+8 Tuntutan Rakyat, di mana tenggat waktu untuk 17 tuntutan jangka pendek jatuh pada hari yang sama.
Massa aksi ini mengecam tindakan brutal aparat negara dan merumuskan lima tuntutan kritis untuk menghadapi krisis kemanusiaan yang muncul akibat gelombang demonstrasi sejak 25 Agustus 2025. Tuntutan-tuntutan mereka sejalan dengan gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat yang lebih luas, mempersatukan jutaan warga dalam panggilan untuk keadilan dan reformasi.
Aksi damai ini adalah pesan tegas kepada pemerintah untuk segera mengembalikan kepercayaan rakyat dan menegakkan hak konstitusional mereka. Ada tiga tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi damai hari itu, yakni tindakan langsung terkait lima tuntutan Piknik Nasional Rakyat, pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat dengan membebaskan demonstran yang ditahan, dan penyelenggaraan pemerintahan sesuai UUD 1945 melalui transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.
Selain itu, tuntutan juga termasuk pembentukan tim ad-hoc independen untuk menyelidiki kasus kekerasan terhadap korban pelanggaran HAM oleh aparat negara. Mereka menyerukan kebebasan demokrasi dan evaluasi total terhadap Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja sektor prioritas yang bersifat regresif di tengah ketidakstabilan ekonomi. Tuntutan juga ditujukan kepada DPR untuk melakukan reformasi proses legislasi yang tidak memihak rakyat dan aparat hukum untuk menghentikan praktik pelanggaran HAM terhadap warga.