Berita  

Pansus Pemakzulan Bupati Pati: Dugaan Nepotisme di RSUD Soewondo

Pansus Hak Angket DPRD Pati sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan jabatan dalam Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung. Dalam pengembangan terbaru, Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo menemukan bahwa penyuplai makanan di rumah sakit tersebut adalah istri dari Torang Manurung. Tim Pansus Hak Angket DPRD Pati menemukan surat izin kerja sama bidang makanan dengan CV milik istri Torang Manurung setelah melakukan pengecekan langsung di RSUD RAA Soewondo Pati.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa temuan ini akan dibahas dalam rapat Pansus hak angket DPRD Pati. Meskipun belum ada kesimpulan resmi, Bandang mengungkapkan bahwa adanya surat CV atas nama Afrida, istri dari Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo Pati, menjadi perhatian utama. Seiring dengan penelitian yang masih berlangsung, Pansus berencana untuk mengungkap kebijakan yang dinilai bermasalah, terutama terkait dengan dugaan penyalahgunaan jabatan Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo Pati.

Sementara itu, Direktur RAA Soewondo Pati, Rini Susilowati, menolak memberikan konfirmasi kepada media terkait isu ini. Sebelumnya, Torang Manurung telah melakukan walk out saat rapat pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo di DPRD Pati, yang menyebabkan keadaan menjadi memanas. Keputusan Torang untuk meninggalkan rapat diprotes oleh anggota dewan. Pansus hak angket DPRD Pati sendiri dibentuk setelah protes besar-besaran dari warga Pati terkait dengan peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan hingga 250 persen serta dugaan arogansi Bupati Pati Sudewo. Demo ini juga mengungkapkan persoalan di RSUD Pati yang diduga terkait dengan Bupati Sudewo.

Source link