Ketua KPK, Setyo Budiyanto, angkat suara terkait nasib mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam kasus dugaan korupsi Google Cloud yang sedang diselidiki oleh lembaga antirasuah. Setyo menjelaskan bahwa status Nadiem sebagai tersangka dalam kasus lain terkait dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022 di Kejaksaan Agung pada Kamis (4/9).
Setyo menegaskan bahwa KPK akan terus berkoordinasi dengan Kejagung untuk memastikan proses penyelidikan berjalan lancar. Menyusul rapat di Komisi III DPR, Setyo menyatakan bahwa proses tersebut melibatkan koordinasi dengan Jampidsus dan para penyidik untuk memastikan bahwa penyidikan dilakukan secara memadai. Status Nadiem dalam kasus KPK masih dalam tahap penyelidikan sehingga Setyo belum dapat memberikan informasi lebih rinci mengenai prosesnya.
Selain Nadiem, beberapa pihak juga telah dimintai keterangan terkait kasus Google Cloud oleh KPK, antara lain mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayan, mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo, dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto. KPK menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek merupakan kasus yang berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.