Berita  

Pelanggaran HAM dalam Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan: Analisis Mendalam

Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, menyatakan bahwa telah ditemukan pelanggaran HAM dalam kasus kematian pengemudi ojol, Affan Kurniawan, yang dilindas oleh mobil Brimob di Jakarta. Penemuan ini dilakukan setelah proses gelar perkara di Propam Polri pada Selasa. Meskipun demikian, Saurlin tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai klasifikasi pelanggaran HAM dalam kasus tersebut. Saurlin mengungkapkan bahwa dalam gelar perkara tersebut, ada juga dugaan pelanggaran etik dan pidana oleh ketujuh pelaku. Keputusan dari gelar perkara ini nantinya akan mengarah pada pelimpahan dugaan tindak pidana kepada Bareskrim Polri. Gelar perkara ini dilakukan karena ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang menyebabkan kematian Affan. Perwakilan dari Kompolnas dan Komnas HAM hadir dalam gelar perkara ini, bersama dengan internal Polri, seperti jajaran Itwasum, Bareskrim, SDM, Divkum, Propam Brimob, dan Mabes. Revitalisasi terhadap keputusan gelar perkara akan diumumkan pada hari Selasa.

Source link