Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melakukan kontak dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta pembebasan para pedemo yang ditahan selama aksi unjuk rasa 25-31 Agustus. Abdul Hakim dari PB HMI juga turut serta dalam interupsi tersebut, ingin agar audiensi dihentikan sementara para pedemo masih ditahan. Dalam kesempatan tersebut, Dasco didampingi oleh Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal, dua Wakil Ketua DPR yang lain.
Hakim menegaskan bahwa para pedemo tersebut bukan pemberontak, melainkan hanya ingin menyampaikan aspirasi. Dia juga memastikan bahwa mahasiswa serta massa organisasi lain yang turut dalam aksi unjuk rasa tidak melakukan perusakan atau pembakaran. Desakan untuk membebaskan para pedemo ditanggapi oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, yang berjanji untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan keamanan dalam aksi damai. Saan juga menegaskan bahwa apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh para pedemo, mereka akan ditindak sesuai dengan hukum.