Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, angkat bicara mengenai demonstrasi yang terjadi di depan Gedung DPR dalam beberapa hari terakhir yang berujung ricuh. Pemerintah menghormati segala bentuk penyampaian aspirasi, namun Pras menekankan agar demonstrasi tersebut tidak mengganggu fasilitas umum. Pras menyatakan bahwa cara penyampaian aspirasi dalam demonstrasi bukanlah masalah asal semangatnya tidak mengganggu fasilitas umum. Pras juga memberikan tanggapan terhadap tuntutan kelompok buruh yang melakukan demonstrasi termasuk tuntutan kenaikan UMP. Pemerintah terus berkoordinasi dengan pimpinan serikat buruh terkait isu tersebut dan akan menindaklanjuti hal tersebut.
Demonstrasi yang terjadi belakangan ini, terutama di Gedung DPR, dipicu oleh kritik terhadap kebijakan DPR terutama terkait tunjangan rumah bagi anggota DPR. Demonstrasi tersebut berjalan ricuh dengan bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan. Pada demonstrasi sebelumnya, polisi menangkap 351 orang, termasuk 196 anak, setelah imbauan tidak diindahkan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengklaim bahwa penangkapan dilakukan setelah imbauan kepada peserta aksi tidak diikutsertakan. Dengan demikian, pemerintah terus berupaya berkomunikasi dengan pihak terkait untuk mengatasi masalah yang muncul dalam demonstrasi tersebut.