Penyelidikan KPK Terhadap Bupati Pati Sudewo Kasus DJKA Kemenhub

Hari ini, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewa alias Sudewo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penjadwalan ulang ini sesuai dengan permintaan Sudewo setelah sebelumnya tidak bisa hadir. Meskipun belum jelas materi yang akan didalami penyidik, KPK sebelumnya telah menyita uang sebesar Rp3 miliar dari Sudewo terkait proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub. Kasus ini melibatkan Sudewo, seorang kader Partai Gerindra, yang pada saat itu menjabat sebagai mantan Anggota Komisi V DPR RI.
Pada pengadilan sebelumnya, jaksa KPK telah menunjukkan foto uang yang disita dari rumah Sudewo sebagai barang bukti. Sudewo sendiri mengklaim bahwa uang tersebut merupakan hasil gaji yang diterimanya sebagai anggota DPR dan dari usaha yang dijalankannya. Terkait pengembalian uang yang diduga hasil korupsi, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa hal ini tidak akan menghapus pidana, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Source link