Jonathan Frizzy Tegar Hadapi Sidang Kasus Vape Berisi Obat Keras: Dukungan Keluarga Membuatku Kuat

Dalam persidangan hari ini, sopir dan pembantu rumah tangga Ijonk telah dipanggil untuk memberikan kesaksian. Tim penasihat hukum Ijonk, yang dipimpin oleh Andreas Nahot Silitonga, mengatakan bahwa kesaksian tersebut mendukung argumen pembelaan bahwa klien mereka tidak mengetahui isi dari vape yang menjadi barang bukti dalam kasus ini. Menurut Andreas Nahot, keterangan saksi menunjukkan bahwa Erna dan Bahrunlah yang memerintahkan, sementara Ijonk sendiri tidak mengetahui isi cartridge tersebut.

Source link