Berita  

Remisi 6 Bulan bagi Mario Dandy dan Shane Lukas: Update Terbaru

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, yang merupakan terpidana kasus penganiayaan David Ozora, mendapat remisi selama 6 bulan dalam rangka peringatan HUT RI ke-80. Remisi yang diterima Mario Dandy terdiri dari remisi umum dan remisi dasawarsa. Kalapas Sukamiskin, Fajar Nur Cahyo, menyatakan bahwa remisi yang diberikan kepada Mario Dandy adalah remisi umum selama 3 bulan dan remisi dasawarsa selama 90 hari. Sementara itu, Shane Lukas menerima remisi umum selama 3 bulan dan remisi dasawarsa selama 3 bulan dari Kalapas Salemba, Mohamad Fadil. Mario Dandy dan Shane Lukas terlibat dalam penganiayaan terhadap David Ozora pada 20 Februari 2023 di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan. Mario, Shane, dan seorang perempuan AG terlibat dalam insiden tersebut, yang dipicu oleh laporan bahwa pacar Mario, AG, dilecehkan oleh David. Dalam persidangan, terungkap bahwa penganiayaan dilakukan meskipun korban sudah dalam keadaan lemah dan tak berdaya. Mario dan Shane pun masing-masing dijatuhi vonis penjara 12 tahun dan 5 tahun.

Source link