Markas organisasi kemasyarakatan DPD GRIB Jaya Sumatera Utara di Medan telah diratakan setelah diduga digunakan sebagai tempat hiburan malam ilegal bernama Marcopolo dan menjadi sarang peredaran narkoba. Aparat dari TNI, Polri, dan Satpol PP turut serta dalam proses penghancuran bangunan markas GRIB Jaya Sumut yang berlangsung pada Kamis (14/8). Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, turut memberikan instruksi langsung di lokasi untuk melibatkan alat berat dalam merobohkan bangunan. Meskipun terjadi perlawanan dari pihak GRIB Jaya, alat berat akhirnya berhasil meruntuhkan bangunan markas tersebut.
Bobby Nasution tetap bersikeras untuk merobohkan bangunan markas GRIB Jaya Sumatera Utara yang disebut sebagai tempat transaksi human trafficking and migration (THM) dan peredaran narkoba. Dalam situasi tersebut, anggota GRIB Jaya terpaksa ditekan mundur oleh aparat. Gubernur Bobby Nasution mencatat bahwa hadirnya seluruh Forkopimda Provinsi Sumatera Utara bertujuan untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di lokasi yang tidak memiliki izin resmi. Kapolda Sumatera Utara juga telah memberikan informasi bahwa lokasi tersebut merupakan tempat jual beli narkoba.
Sekjen DPP GRIB Jaya, Zulfikar, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya keberadaan Marcopolo atau sarang narkoba di lokasi tersebut. Baru setelah kepolisian menunjukkan bukti yang tidak dapat disangkal, barulah mereka menyadari hal tersebut. Oleh karena itu, organisasi GRIB memutuskan untuk menarik diri dari kasus tersebut. Sekjen GRIB Jaya juga menegaskan agar masyarakat melaporkan keberadaan sarang narkoba lainnya. Demikian informasi terbaru yang bisa disimak lebih lanjut.