Kepala Badan Penyelenggara Haji M. Irfan Yusuf atau lebih dikenal dengan nama Gus Irfan, mengharapkan revisi UU Haji segera disahkan oleh DPR. Beliau berharap agar revisi ini dapat disahkan secepatnya, bahkan jika memungkinkan dalam pekan depan. Gus Irfan menyatakan bahwa pembahasan RUU Haji ini akan melibatkan berbagai pihak.
RUU Haji telah diajukan sebagai usul inisiatif DPR dan saat ini telah memasuki tahap II dalam pembahasan di Baleg DPR. Anggota Komisi VIII DPR, Dini Rahmania, menyatakan bahwa DPR masih menunggu daftar inventarisasi masalah yang disampaikan oleh pemerintah. Oleh karena itu, belum dapat dipastikan bahwa RUU ini akan segera disahkan karena proses legislasi masih berlangsung.
RUU Haji ini juga beriringan dengan peralihan tugas haji dari Kemenag ke BP Haji yang akan dimulai pada musim haji tahun depan. Gus Irfan juga menyebutkan bahwa tugas, wewenang, dan tanggung jawab BP Haji akan diatur melalui UU Haji yang baru. Proses peralihan tersebut juga melibatkan pembentukan tim peralihan antara BP Haji dan Kemenag.