Berita  

KPK Bongkar Modus Korupsi Makanan Balita & Ibu Hamil oleh Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap modus dugaan korupsi terkait pengadaan makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan pada periode 2016-2020. Kasus ini saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Program pemerintah untuk memberikan nutrisi kepada ibu hamil dan balita yang mengalami kondisi stunting melibatkan pemberian makanan tambahan berupa biskuit. Sayangnya, nutrisi dalam biskuit tersebut dikurangi, begitu pula dengan campuran vitamin, mineral, dan bahan lainnya yang dikenal sebagai premix.

Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, adanya pengurangan nutrisi dalam makanan tambahan tersebut tidak hanya merugikan dari segi gizi namun juga memengaruhi harga. Keputusan untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan direncanakan dalam waktu dekat. KPK memulai penyelidikan kasus korupsi ini pada 17 Juli 2025, dengan Kementerian Kesehatan menyatakan kesiapannya untuk menghormati proses penyelidikan tersebut.

Kementerian Kesehatan juga mengakui bahwa dugaan korupsi yang sedang diselidiki terjadi sebelum era kepemimpinan Menteri Kesehatan Budi Sadikin dan telah melaksanakan pengawasan serta melaporkan hasilnya kepada KPK untuk perbaikan tata kelola dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, Kementerian Kesehatan siap untuk mengikuti proses penindakan hukum yang lebih lanjut.

Source link