Berita  

2 ASN Terduga Teroris Aceh: Densus Beraksi, Pemkot Angkat Bicara

Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengungkap peran dari dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam kegiatan teroris di Banda Aceh. Pelaku ZA (47) dan M (40) ditangkap setelah penyidik melakukan pemantauan selama beberapa bulan. ZA diduga terlibat dalam pendanaan organisasi teror di Aceh dan mengelola aliran dana untuk kegiatan logistik kelompok teror tersebut. Sementara itu, M ditangkap karena perannya sebagai petinggi jaringan teror di Aceh yang bertugas merekrut kader.

Penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa laptop, telepon genggam, flashdisk, dan senjata tajam yang digunakan untuk pelatihan. Barang bukti ini diyakini berisi data penting tentang kelompok teror dan jaringan pendukungnya. Saat ini, kedua pelaku sedang diinterogasi secara intensif oleh penyidik untuk mendalami keterkaitan mereka dalam jaringan teror yang lebih luas.

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus 88. Pemerintah Kota Banda Aceh dan Kementerian Agama Aceh juga memberikan tanggapan terhadap penangkapan tersebut. Mereka mengakui kekagetan atas terlibatnya ASN dalam aksi terorisme dan siap menghormati proses hukum yang berlangsung. Sebuah langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Source link