Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat 1.191 kasus suspek campak rubela dari Januari hingga Juli 2025. Sebanyak 362 kasus positif campak dan 10 kasus positif rubela terdeteksi selama periode tersebut. Kabupaten/kota di Sumatera Utara yang melaporkan KLB Campak antara lain Medan, Deli Serdang, Tebing Tinggi, Tapanuli Selatan, Dairi, Padanglawas, Tapanuli Tengah, Samosir, Padanglawas Utara, Mandailing Natal, Binjai, dan Pematang Siantar.
Dalam penanggulangan KLB Campak, Dinas Kesehatan Sumut telah melakukan berbagai tindakan seperti penyelidikan epidemiologi, koordinasi dengan instansi terkait, survei cepat komunitas terkait imunisasi, dan penyusunan mikroplaning untuk imunisasi. Peningkatan cakupan imunisasi MR dan upaya penguatan sistem surveilans merupakan kunci dalam mencegah penyebaran penyakit menular.
Tantangan utama yang dihadapi adalah kurangnya informasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya imunisasi. Puskesmas dan rumah sakit memainkan peran penting dalam deteksi dini dan penanganan campak. Imunisasi kejar dan program Imunisasi Nasional (PENARI) juga dilakukan untuk mendukung upaya pencegahan penyakit.
Dukungan kolektif dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, tenaga kesehatan, hingga media massa, diperlukan dalam keberhasilan program imunisasi. Kerja sama lintas sektor, seperti dengan PKK, juga penting dalam meningkatkan cakupan imunisasi. Informasi yang akurat, edukasi, dan kesadaran masyarakat adalah kunci dalam memerangi penyebaran campak dan rubela.