Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, memberikan tanggapannya terkait narasi pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece menjelang HUT Ke-80 RI. Menurutnya, gerakan tersebut dianggap sebagai provokasi yang dapat merugikan kewibawaan dan martabat bendera merah putih. Sebagai sebuah bangsa yang menghargai sejarah, Budi Gunawan mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa.
Meskipun pemerintah mengapresiasi kreativitas warga dalam menyampaikan ekspresi selama tidak melanggar batas atau merugikan simbol negara, namun jika ada kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut, pemerintah akan mengambil langkah tegas. Ditegaskan bahwa pemerintah akan memberlakukan tindakan hukum yang tegas dan terukur jika dianggap ada unsur kesengajaan dan provokasi yang dapat mengganggu ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara.
Dilaporkan bahwa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) melarang setiap orang untuk mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apapun. Hal ini merupakan upaya untuk melindungi martabat dan simbol negara. Dalam menyambut HUT ke-80, Budi Gunawan berharap masyarakat dapat menghargai serta menghormati jasa para pahlawan dengan tidak merendahkan bendera merah putih yang telah menjadi simbol dan identitas negara.