Sita Penggiling Padi Nakal: Prabowo Serahkan ke Koperasi!

Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan para pelaku usaha penggilingan padi agar tidak bermain-main dengan harga yang dapat merugikan petani dan rakyat Indonesia. Dia menegaskan tidak akan ragu mengambil alih usaha penggilingan padi yang ‘nakal’ dan menyerahkannya ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Prabowo menyatakan bahwa hal ini sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur tentang perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat. Menurutnya, penggiling padi merupakan cabang produksi penting bagi negara dan hajat hidup orang banyak, sehingga jika tidak patuh kepada kepentingan negara, akan diambil tindakan sesuai dengan hukum.

Presiden juga menerima laporan bahwa ada beberapa pelaku usaha penggilingan padi yang meraup keuntungan hingga Rp2 triliun tiap bulan, yang membuat pemerintah berupaya menertibkan hal ini untuk menjaga stabilitas harga padi dari petani. Namun, Prabowo juga menghadapi problem baru terkait beras premium yang ternyata oplosan. Menyatakan bahwa ini merupakan tindak pidana, ia menyerahkan kasus ini kepada Kejaksaan Agung dan Polri untuk diusut. Berbagai tindakan curang yang dilakukan oleh sekelompok pengusaha menyebabkan kerugian hingga Rp100 triliun setiap tahun bagi rakyat Indonesia.

Prabowo menegaskan bahwa tindakan curang adalah pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat, dan bahwa hukum harus ditegakkan. Dia menolak tindakan curang yang merugikan ekonomi Indonesia serta menekankan pentingnya menjalankan Undang-Undang Dasar dan peraturan yang berlaku. Presiden menegaskan bahwa tindakan manipulatif demi keuntungan pribadi harus dihentikan agar Indonesia dapat terus maju dan mencegah kerugian yang merugikan bangsa dan rakyat.

Source link