Prabowo Threatens Rogue Rice Millers with Seizure and Handover to Cooperatives

Pada tanggal 21 Juli 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan peringatan keras kepada bisnis penggilingan padi yang terlibat dalam praktik penetapan harga yang merugikan petani dan masyarakat. Beliau menyatakan bahwa pemerintah tidak akan segan untuk mengambil alih operasi penggilingan padi yang nakal dan mentransfernya ke Koperasi Desa/Kota Merah Putih.

Prabowo menekankan bahwa sikapnya sangat didasarkan pada Pasal 33 dari Undang-Undang Dasar 1945, yang menjabarkan dasar ekonomi nasional Indonesia dan kesejahteraan rakyatnya. Beliau mencatat bahwa telah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk memastikan tidak terjadi penafsiran yang salah dari Pasal 33 Ayat (2), yang menyatakan bahwa sektor-sektor vital bagi negara dan yang memengaruhi mata pencaharian rakyat harus dikontrol oleh negara.

“Penggilingan padi adalah sektor vital bagi negara dan mata pencaharian rakyat. Jika para penggiling padi menolak untuk mematuhi kepentingan nasional, saya akan menggunakan dasar hukum ini. Saya akan mengambil tindakan — saya akan menyita pabrik-pabrik tersebut dan menyerahkannya ke koperasi,” ujar Presiden Prabowo saat peresmian Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, pada hari Senin (21 Juli).

Ia mengungkapkan bahwa beberapa penggiling padi dilaporkan mendapat keuntungan hingga IDR 2 triliun per bulan selama musim panen. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan regulatif untuk menstabilkan perdagangan petani.

“Saya menerima laporan bahwa satu pabrik penggilingan padi menghasilkan IDR 1–2 triliun per bulan selama panen. Kami mengambil tindakan, dan segera harga mulai naik lagi — mereka mulai membeli gabah seharga IDR 6.500 per kilogram. Itu adalah sukses,” katanya.

Namun, muncul isu baru: beras yang di-label sebagai “premium” ternyata palsu. Presiden Prabowo mengutuk hal ini sebagai tindakan kriminal dan telah memerintahkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara untuk melakukan penyelidikan.

“Mereka menjual beras biasa yang dipaket ulang sebagai premium, dengan harga yang ditambah sebesar IDR 5.000 di atas harga eceran tertinggi. Ini penipuan. Ini adalah kejahatan. Saya telah meminta Kejaksaan Agung dan Kepala Kepolisian untuk menyelidiki dan mendakwa,” tegas Prabowo.

Menurut laporan internal, rakyat Indonesia menderita kerugian tahunan sebesar IDR 100 triliun akibat praktik penipuan oleh segelintir kelompok bisnis.

“Negara kehilangan IDR 100 triliun setiap tahun hanya kepada 4–5 kelompok bisnis. Sementara itu, Menteri Keuangan kami bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan melalui pajak dan bea cukai. Hal ini tidak dapat diterima,” tegasnya.

Presiden Prabowo mengutuk tindakan semacam itu sebagai pengkhianatan terhadap bangsa, dan menyerukan tindakan hukum yang tegas.

“Saya anggap ini sebagai pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat. Ini upaya untuk menjaga Indonesia tetap lemah dan miskin. Saya tidak bisa menerima hal ini. Saya telah bersumpah di hadapan rakyat untuk menegakkan Konstitusi dan melaksanakan hukum,” pungkasnya.

Source link