Wakil Gubernur Bangka Belitung dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu oleh seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, yang didampingi kuasa hukumnya, Herdika Sukma Negara. Laporan itu diterima dan telah teregistrasi dengan nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 21 Juli 2025. Herdika menyatakan bahwa pihaknya melampirkan sejumlah barang bukti dalam laporan, termasuk tangkapan layar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek RI dan fotokopi ijazah yang dikeluarkan oleh Universitas Azzahra. Selain itu, ada juga surat edaran pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov Babel yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dengan gelar SH. Sidik dan rekan-rekannya mulai curiga setelah menemukan ketidaksesuaian antara klaim H dan data resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Mereka berharap Bareskrim akan mengusut kasus ini secara menyeluruh, karena soal kejujuran ini menjadi perhatian mereka. Proses laporan ini juga terkait dengan beberapa pasal yang diduga dilanggar oleh Hellyana, termasuk pemalsuan surat, pemalsuan gelar akademik, dan peraturan perundang-undangan terkait pendidikan. Tim investigasi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menjelaskan bahwa Hellyana tidak terdaftar sebagai lulusan Sarjana Hukum di Universitas Azzahra, serta menyoroti perbedaan tanda tangan pada ijazah yang dipermasalahkan. Tim investigasi terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan ini.
Wagub Babel Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu

Read Also
Recommendation for You

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…

Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…