Berita  

Pria Paruh Baya Lakukan Tindakan Tidak Pantas di Pesawat Denpasar-Jakarta

Seorang pria berusia 50 tahun dengan inisial IM telah dijadikan tersangka atas kasus pelecehan terhadap seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di dalam pesawat Citilink yang sedang melakukan perjalanan dari Denpasar ke Jakarta. Kejadian terjadi pada Senin sekitar pukul 23.00 WIB, dimana korban bersama tantenya duduk di tengah, sedangkan pelaku duduk di sebelah kiri dekat jendela pesawat. Saat korban mencoba untuk melakukan swafoto keluar jendela pesawat, posisinya melewati terlapor dan meminta izin untuk mengambil foto. Setelah kejadian tersebut, pelaku membukakan plastik sendok korban dengan cara menggigitnya dan saat mengembalikan sendok tersebut, tangan pelaku diletakkan di atas paha korban.

Korban merasa kaget dengan perlakuan tersebut dan mencoba untuk memberitahukan tantenya dengan isyarat, namun tidak dipahami. Setelah kejadian tersebut, korban ingin pergi ke toilet tetapi menunggu lampu tanda sabuk pengaman dimatikan. Setelah lampu dimatikan, korban langsung menuju toilet di bagian belakang pesawat dan menangis. Motif dari pelaku yang melakukan aksi tak senonoh ini adalah karena merasa tertarik pada korban. Pihak kepolisian telah bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan psikologis dan visum terhadap korban yang mengalami trauma.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 6 huruf (A) dan/atau Huruf (C) Jo Pasal 15 Huruf (G) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 290 ayat 2e KUHPidana dan/atau UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Saat ini pelaku telah ditahan untuk proses lebih lanjut.

Source link