Penjualan Bayi ke Singapura: Anak Dihargai Belasan Juta

Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan mafia perdagangan bayi yang mengirimkan anak-anak ke Singapura untuk dijual dengan harga belasan juta rupiah per anak. Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa setiap bayi berhasil dijual dengan kisaran harga antara Rp11.000.000 hingga Rp16.000.000. Bayi yang dikirimkan ke Singapura langsung diterima oleh orang tua angkat yang telah mengadopsi bayi tersebut. Para pelaku mengakui telah melakukan penjualan bayi sejak 2023, dengan 24 bayi diduga sudah terjual ke Singapura. Polda Jawa Barat telah bekerja sama dengan Interpol untuk mengirim para tersangka ke Singapura. Mereka mendapatkan bayi-bayi tersebut baik dari orang tua yang sukarela melepas anaknya maupun dari kasus penculikan. Sebelumnya, Polda Jawa Barat berhasil menyelamatkan enam bayi yang hendak dijual ke Singapura dari Pontianak. Para pelaku yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. Mereka memiliki peran masing-masing dalam jaringan tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat, hingga pengirim yang ditujukan ke Singapura. Hendra, Kabid Humas Polda Jawa Barat, menyatakan bahwa tidak hanya tersangka yang ditangkap, tetapi juga barang bukti seperti surat-surat, identitas, paspor, dan dokumen kepemilikan korban.Ini merupakan langkah yang sangat penting dalam memberantas jaringan human trafficking di Indonesia.

Source link