Polisi telah mengungkap motif empat orang yang nekat menculik seorang siswi SMP bernama NA (14) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvi Aji Kurniawan mengungkap bahwa motif penculikan ini bermula dari cinta yang ditolak oleh S (60), yang merupakan tetangga korban. Insiden ini terjadi ketika korban sedang dalam perjalanan menuju sekolah dengan mengendarai sepeda motor pada pagi hari. Keempat pelaku yang mengendarai mobil langsung mencegat dan memaksa korban untuk masuk ke dalam kendaraan tersebut. Setelah menerima laporan kejadian, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku pada sore harinya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku utama, yaitu S, merupakan tetangga korban yang memiliki perasaan terhadap siswi SMP tersebut. Namun, karena ditolak oleh pihak keluarga, S nekat menculik korban. Akibat perbuatan keempat pelaku, polisi menetapkan mereka sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan perlindungan anak. Mereka berpotensi dihukum dengan 15 tahun penjara. Keseluruhan kasus ini menjadi peringatan penting terkait tindakan kekerasan dan kejahatan yang tidak dapat dibiarkan terjadi, terutama terhadap anak-anak.